Keadilan 3 Biji Kakao.

03.41 Unknown 0 Comments


Kemaren gw baru aja nonton berita tentang seorang nenek yang ditangkap polisi karena mengambil biji kakao atau biasa disebut biji coklat.

Jadi kronologis ceritanya begini, si nenek yang bernama Minah (55) ini lagi memanen kedelai di kebun garapannya yang ternyata adalah milik PT. RSA (perusahaan yang menanam kakao).

Lagi asyik-asyiknya manen kedelai. tiba-tiba si nenek melihat 3 biji kakao yang udah mateng. nah, si nenek pun langsung memetik biji-biji kakao tersebut untuk dijadikan bibit lagi.

Gak lama kemudian, datenglah sang mandor perkebunan kakao. si mandor nanya ke si Nenek Minah siapa yang metik biji kakao yang diatas pohon itu. karena otaknya terlalu polos alias lugu si Nenek Minah pun ngaku kalo dia yang ngambil biji kako itu.

Si kang Mandor ini pun menceramahi si nenek Minah, bahwa perbbuatan itu tak boleh dilakukan karena peerbuatan itu sama aja dengan mencuri. si Nenek pun minta maaf dan mengembalikan biji kakao terebut kepada si Kang mandor. si nenek kira semua itu udah beres.

tapi perkiraan si nenek salah, karena seminggu kemudian dia dipanggil polisi, sampai akhirnya si nenek disidang di pengadilan negeri Purwokerto.

Pada saat disidang si nenek minah bersikap sangat tegar walaupun begitu suasana sidang dipenuhi keharuan. sampai-sampai Pimpinan majelis hakim Muslih Bambang luqimono, SH sempat menitikan air mata ketika menjatuhkan vonis kepada Nenek Minah seorang tua dan miskin.

dan akhirnya si nenek Minah diajtuhi vonis hakim 1 bulan 15 hari, dengan masa pencobaan selama 3 bulan.
Artinya dia bebas, tapi kalo dalam 3 bulan dia melakukan kesalahan yang sama dia akan dikurung selam 1 bulan 15 hari.

Hmm, menurut gw sih kalo jadi pemilik perkebunan kakao, gak usahlah masalah ini dibawa ke meja hijau dan lebih bijaksana kalo masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.

hal ini ironis dengan para pencuri duid rakyat, yang mengambil milyaran rupiah bahkan ada yang ampe 6,7 Triliyun (CenturyGate) bisa berkeliaran tunggang langgang di dalam maupun luar negeri. mereka pun bisa bebas karena merasa hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang. Liat aja kasus Anggodo, dia bisa bayar polisi, jaksa ampe hakim biar kasusnya cepet beres.

Ya semoga aja ini kejadian terakhir yang mencoreng hukum di Indonesia, dan menjadi pelajaran buat kita semua.

0 komentar :